Jasa Rehabilitasi DAS dan Jasa Rehabilitasi Lahan Kompensasi: Solusi Lolos Penilaian IPPKH
Bagi perusahaan pertambangan, minyak, gas, dan utilitas pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau PPKH, pemenuhan kewajiban lingkungan adalah syarat mutlak operasional. Memilih kontraktor rehabilitasi DAS atau penyedia Jasa Rehabilitasi Lahan Kompensasi yang tepat adalah langkah krusial untuk memastikan rapor kepatuhan perusahaan Anda tetap hijau.
Seringkali, proyek rehabilitasi terhambat oleh masalah teknis seperti lahan kritis yang sulit ditanami, tingginya kematian tanaman, hingga masalah sosial. Kesalahan dalam memilih kontraktor pelaksana bukan hanya membuang anggaran, tetapi juga menghambat proses serah terima lahan kepada pemerintah.
INDMIRA hadir sebagai mitra strategis yang menyediakan Jasa Rehabilitasi DAS profesional. Kami memposisikan diri lebih dari sekadar kontraktor rehabilitasi lahan kompensasi biasa; kami menawarkan pendekatan menyeluruh mulai dari perbaikan kualitas tanah hingga pemberdayaan masyarakat, memastikan kewajiban IPPKH Anda terpenuhi dengan standar keberhasilan tumbuh tanaman yang tinggi.
Keunggulan Jasa Rehabilitasi DAS INDMIRA
Berbeda dengan kontraktor rehabilitasi DAS konvensional yang seringkali hanya fokus mengejar target tanam fisik, layanan kami berbasis pada sains kelestarian lingkungan dan keberhasilan tumbuh.
1. Jasa Revegetasi Berbasis Biologi Tanah
Kami tidak menanam di tanah mati. Keunggulan utama jasa rehabilitasi kami adalah intervensi teknologi pembenah tanah (soil ameliorant). Kami memperbaiki struktur dan biologi tanah di lahan kritis sebelum penanaman dimulai. Ini adalah garansi teknis yang jarang ditawarkan oleh kontraktor umum, memastikan akar tanaman dapat bertahan hidup dan tumbuh subur.
2. Jaminan Kepatuhan Regulasi (Compliance)
Seluruh prosedur Jasa Rehabilitasi Lahan Kompensasi kami dirancang mengikuti standar teknis Kementerian LHK. Target kami bukan sekadar menanam, melainkan mencapai persentase tumbuh di atas standar minimal (biasanya >75%) agar proses penilaian keberhasilan berjalan mulus.
3. Keamanan Aset Melalui Pendekatan Sosial
Salah satu risiko terbesar yang dihadapi kontraktor di lapangan adalah gangguan eksternal. Layanan kami mencakup manajemen sosial dengan melibatkan warga lokal sebagai mitra pelaksana. Strategi ini terbukti efektif mengamankan aset tanaman dari gangguan ternak atau konflik lahan.
Lingkup Pekerjaan Jasa Rehabilitasi Lahan Kompensasi Kami
Paket Jasa Rehabilitasi DAS kami mencakup tahapan komprehensif untuk memastikan hasil terbaik:
- Studi Kelayakan & Pemetaan: Survei kondisi tanah dan sosial untuk menyusun rencana teknis yang presisi.
- Pengadaan Bibit Bersertifikat: Penyediaan bibit tanaman kehutanan dan MPTS (Multi-Purpose Tree Species) yang sehat.
- Pelaksanaan Penanaman (Revegetasi): Eksekusi penanaman dengan standar tinggi yang dilakukan oleh tim ahli dan tenaga kerja lokal binaan.
- Pemeliharaan Tanaman (Maintenance): Perawatan rutin, pemupukan lanjutan, dan penyulaman. Banyak kontraktor lepas tangan di fase ini, namun kami menjamin perawatan hingga serah terima.
- Pelaporan & Pendampingan Penilaian: Penyusunan laporan pelaksanaan sebagai syarat administrasi penilaian keberhasilan oleh regulator.
Rekam Jejak: Sukses Mengelola Rehabilitasi DAS di Bombana

Kualitas Jasa Rehabilitasi DAS kami telah teruji di lapangan. Pada proyek rehabilitasi di area konsesi PT Antam Tbk, Bombana, Sulawesi Tenggara, INDMIRA berhasil membuktikan efektivitas metodenya.
Di lahan perbukitan kritis dengan tanah laterit yang miskin hara, tim kami berhasil mencapai tingkat keberhasilan tumbuh tanaman sebesar 93%. Angka ini jauh melampaui standar kelulusan regulasi (75%). Keberhasilan ini membuktikan bahwa INDMIRA adalah kontraktor rehabilitasi lahan kompensasi yang mampu mengubah kewajiban beban biaya menjadi keberhasilan operasional nyata.
Baca selengkapnya mengenai studi kasus teknis dan metode keberhasilan 93% rehabilitasi DAS kami
Siapa yang Membutuhkan Jasa Ini?
Jasa Rehabilitasi DAS dan Jasa Rehabilitasi Lahan Kompensasi kami didedikasikan sebagai solusi pemenuhan kewajiban bagi seluruh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), khususnya di sektor:
- Industri Pertambangan (Mineral dan Batubara)
- Sektor Minyak, Gas, dan Panas Bumi
- Perusahaan Utilitas dan Infrastruktur (Ketenagalistrikan)
Dapatkan Solusi Jasa Rehabilitasi Profesional
Pastikan kewajiban IPPKH/PPKH Anda ditangani oleh ahli biologi tanah dan revegetasi yang terpercaya. Hubungi kami untuk konsultasi dan dapatkan solusi Jasa Rehabilitasi DAS atau Jasa Rehabilitasi Lahan Kompensasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.







