PT Indmira

Uncategorized

Pentingnya Melestarikan Fungsi Daerah Aliran Sungai Bagi Kehidupan

Daerah Aliran Sungai atau DAS  merupakan daerah yang dibatasi punggung-punggung gunung dimana air hujan yang jatuh pada daerah tersebut akan ditampung oleh punggung gunung tersebut dan dialirkan melalui sungai-sungai kecil ke sungai utama. Wilayah DAS yang tertutupi oleh hutan perlu dijaga dan dipulihkan dari kerusakan, mengingat DAS memiliki fungsi yang vital untuk lingkungan dan masyarakat. Berikut fungsi DAS untuk lingkungan dan masyarakat: 

1. Sumber Mata Pencaharian Masyarakat

Kawasan DAS memiliki sumber daya berupa air dan tutupan hutan yang digunakan oleh masyarakat untuk sumber penghasilan. Masyarakat bekerja sebagai petambak ikan, petani, pencari kayu, dan peternak. Penduduk yang tinggal di sekitar DAS Brantas mencapai 18.995.043 jiwa dari total 38.847.561, atau hampir 50% dari total penduduk di Jawa Timur. DAS Brantas mempunyai fungsi yang penting bagi masyarakat yang tinggal disekitarnya terutama menjadi sumber penghasilan.

2. Irigasi Lahan Pertanian

DAS mampu mengairi ribuah lahan pertanian serta memberikan air bagi ternak dan tanaman dan tentunya bagi masyarakat. Peranannya sebagai sumber resapan air membuat DAS krusial dalam menyediakan aliran air yang dibutuhkan oleh lahan pertanian. DAS di kawasan hulu yang mengairi danau atau menjadi sumber air dari bendungan dimanfaatkan untuk pasokan air pertanian. 

3. Pencegahan Banjir

Banjir terjadi karena adanya ketidakmampuan tanah dalam menjalankan fungsinya menyerap dan mengalirkan air dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Salah satu peran DAS ialah menjaga agar aliran air tidak terjadi dengan cepat dari hulu ke hilir. DAS memegang peranan dalam menyerap air melalui fungsi vegetasi yang ada pada DAS. Sebagaimana yang diperankan oleh DAS Brantas selama bertahun tahun menjaga agar wilayah Jawa Timur tidak terjadi banjir bandang. Akan tetapi, selama periode 2015-2018 Kota Batu sebagai titik hulu DAS Brantas mengalami perubahan lahan sebesar 2080.94 ha.

4. Mencegah Aliran Massa Tanah dari Hulu ke Hilir

Tanah sebagai materi yang tersusun atas partikel-partikel kecil seperti pasir, debu dan liat mudah terbawa oleh adanya aliran air. Hal ini dapat terjadi karena tidak adanya vegetasi yang melindungi permukaan tanah dari hantaman partikel hujan yang mampu memecah ikatan antar partikel tanah. DAS sebagai wilayah yang ditumbuhi oleh vegetasi penting untuk dijaga agar dapat memerankan fungsinya untuk menahan massa tanah yang ada di wilayah hulu ke hilir. DAS Garang pada area hulu sebesar memiliki bahaya erosi sebesar 113,19 ton/ha/tahun, sedangkan tingkat bahaya erosi pada area hilirnya sebesar 49,34 ton/ha/tahun. Bahaya erosi di daerah hulu lebih besar dibandingkan hilir, sehingga wilayah hulu sangat penting berperan sebagai pencegah aliran massa tanah.

Permasalahan DAS di Indonesia

DAS yang mencakup kawasan hutan juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali mempengaruhi fungsi dan keseimbangan lingkungan termasuk proses-proses hidrologis di dalam wilayah DAS. Indonesia dilaporkan memiliki 5.590 sungai utama dan 65.017 anak sungai. Dari 5,5 ribu sungai utama panjang totalnya mencapai 94.573 km dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) mencapai 1.512.466 km2.  Banyaknya jumlah sungai dengan luas DAS yang besar justru sering dilaporkan terjadinya bencana banjir. Banjir bandang yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia menimbulkan banyak kerugian baik secara finansial maupun lingkungan. 

Adanya gangguan atau fenomena terutama di aliran sungai seperti banjir bandang menjadikan indikasi bahwa adanya perubahan fungsi DAS. Padahal daerah sekitar DAS memberikan manfaat yang beragam terutama untuk masyarakat. Permasalahan lain yang tidak kalah serius dan biasa terjadi pada berbagai DAS ialah adanya penurunan kualitas air yang tidak sesuai dengan standar persyaratan walaupun jumlahnya melimpah. Air bersih yang terbatas mengharuskan masyarakat mampu mengelola dan memanfaatkan sumber air secara baik dan bijaksana. Kualitas air yang menurun ini banyak terjadi akibat adanya pencemaran yang terjadi pada DAS. DAS yang pernah mengalami pencemaran ialah DAS Citarum, dimana pernah dilaporkan mengandung logam berat berupa timbal dengan kisaran 0,01 mg/L – 0,08 mg/L dan kadmium dengan kisaran 0,003 mg/L – 0,01 mg/L. Sehingga kualitas air yang dimiliki masuk pada kelas II dimana terindikasi adanya pengaruh dari aktivitas Industri. Perlu adanya langkah pelestarian agar fungsi dan peran DAS tetap berjalan sebagaimana mestinya serta membawa manfaat kepada masyarakat.

Perlu Adanya Upaya Pelestarian

  DAS menjadi wilayah yang berperan sebagai penangkap air dan memegang peran penting untuk menyediakan kebutuhan air bagi manusia. DAS juga memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan termasuk fungsi hidrologis seperti kualitas air, pencegahan banjir dan kekeringan saat musim kemarau. DAS juga mampu mengurangi aliran massa tanah dari wilayah hulu ke hilir sehingga fenomena sedimentasi di wilayah hilir dapat berkurang. Beberapa langkah pelestarian yang dapat dijalankan antara lain mencakup aspek fisik hingga sosial dari fungsi DAS, langkah pelestarian tersebut ialah sebagai berikut :

1. Pemantauan dan Evaluasi DAS

Salah satu upaya untuk menjaga fungsi DAS adalah dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi DAS secara teratur. Pelestarian dapat diupayakan melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi dan dapat berjalan efektif apabila dilakukan secara bersama masyarakat. Untuk menilai keberhasilan pengelolaan sumberdaya alam perlu dilakukan dengan pendekatan sistem DAS atau sub-DAS. Hal ini akan lebih memudahkan karena input alami yang masuk, berupa air hujan dan input yang berasal dari sistem pengelolaan lahan akan diproses dalam DAS tersebut. Masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar DAS serta merasakan perubahan fungsi hidrologi dari DAS secara partisipatif diajak untuk melakukan pemantauan. Oleh karena itu dengan melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan dan evaluasi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan terutama DAS. Sebelum melakukan pemantauan dan evaluasi fungsi hidrologi DAS, pemahaman mengenai hidrologi dan DAS perlu dibangun. Aktivitas demikian pernah dilakukan Indmira pada kegiatan Rehabilitasi DAS Bombana. Rehabilitasi ini melibatkan masyarakat dan tentunya membawa dampak baik terutama dalam mengembalikan fungsi DAS yaitu menyimpan dan menyediakan air bersih. 

2. Rehabilitasi DAS

Kegiatan rehabilitasi DAS dilakukan dengan penuh pertimbangan terutama mengacu pada dokumen perencanaan dan peraturan yang telah berlaku. Dokumen yang dijadikan acuan pada rencana rehabilitasi seperti pemilihan jenis tanaman yang akan ditumbuhkan. Jenis tanaman yang dipilih disesuaikan dengan kondisi topografi, sosial dan masyarakat. Rencana ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan secara ekologi dan sosial ekonomi masyarakat.

3. Pemberdayaan Masyarakat

Masyarakat sebagai penerima langsung manfaat dari DAS perlu turut serta untuk menjaga serta merawat sumber daya yang terdapat pada wilayah DAS. Edukasi menjadi jalan terbaik agar masyarakat mau berpartisipasi menjaga kelestarian DAS. Kelestarian DAS dapat terwujud apabila masyarakat sadar peran dan fungsi serta dampak yang akan terjadi ketika terjadi kerusakan. Sehingga diharapkan masyarakat dapat melestarikan sumber daya hutan serta tidak menggunakannya secara berlebihan. Indmira melibatkan masyarakat untuk terlibat dalam proses penanaman hutan di wilayah DAS Bombana, ini membuat masyarakat merasakan langsung besarnya upaya yang dikeluarkan untuk menanam hutan. Harapannya masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga hutan sehingga fungsi hutan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

4. Melibatkan Organisasi untuk Penanaman DAS

Pemerintah sebagai regulator bertindak menyiapkan arahan agar mampu menyeimbangkan terselenggaranya pembangunan yang dilakukan oleh negara atau swasta. Arahan yang diterbitkan oleh pemerintah dimuat dalam bentuk undang undang dan berbagai jenis produk hukum yang mengikat setiap hal yang tercakup di sebuah negara. Salah satunya ialah menerapkan adanya regulasi kewajiban pengelolaan dan rehabilitasi DAS oleh pihak swasta yang tertuang dalam aturan UU RI No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan Industri turut serta dalam mengelola lingkungan hidup serta dalam aturan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sebagaimana yang dilakukan oleh PT ANTAM Tbk dalam merehabilitasi DAS Bombana sebagai wujud nyata dalam penerapan  Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

5. Pengelolaan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia sangat melimpah, mulai dari bahan tambang hingga hasil bumi. Keberlanjutan menjadi tujuan utama pemanfaatan sumber daya alam karena diharapkan mampu membawa dampak baik bagi masa depan. DAS sebagai salah satu wilayah yang memiliki sumber daya alam melimpah perlu dikelola dengan bijaksana. Pengelolaan sumber daya alam DAS yang bijak ialah dengan mematuhi standar yang telah ditetapkan serta mengarah pada sistem yang terpadu. Pengelolaan DAS Terpadu ialah rangkaian upaya perumusan tujuan, sinkronisasi program, pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan sumber daya DAS lintas para pemangku kepentingan secara partisipatif berdasarkan kajian kondisi biofisik, ekonomi, sosial, politik dan kelembagaan guna mewujudkan tujuan Pengelolaan DAS.

Referensi

Kemendagri. 2018. Kehancuran DAS Brantas, Beban untuk Manusia. Sumber:  litbang.kemendagri.go.id/website/kehancuran-das-brantas-beban-untuk-manusia

Dinas Lingkungan Hidup Buleleng. 2019. Dampak DAS Yang Rusak. Sumber: dlh.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/dampak-das-yang-rusak-26

Purba, Eva Cintia, Suryani, Lia, Mustofa, Andrian Nur Habib, Syafe’i, Hayat. 2020. Analisis Tingkat Bahaya Erosi Daerah Hulu dan Hilir menggunakan Pendekatan Universal Soil Lost Equation (USLE) pada Sebagian Daerah Aliran Sungai (DAS) Garang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Jurnal Geosains dan Teknologi 1(1):1-12

Tinggalkan Balasan