Reforestasi Sebagai Langkah Pengurangan Jejak Karbon

Banyak orang yang belum sadar bahwa segala aktivitasnya meninggalkan dampak bagi lingkungan. Suatu ukuran dari aktivitas manusia yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan disebut sebagai jejak karbon (Carbon Footprint). Semakin banyak aktivitas manusia, maka semakin tinggi pula jumlah karbon yang dihasilkan

Carbon yang terakumulasi di udara mampu menaikkan suhu di permukaan bumi dengan sangat ekstrem dan tentu saja akan berakibat pula pada perubahan iklim. Kondisi seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, perlu adanya upaya untuk mengurangi jumlah karbon di permukaan bumi, salah satunya adalah dengan reforestasi.

Reforestasi dinilai sangat dapat membantu dunia dalam melawan perubahan iklim akibat tingginya jumlah karbon yang ada di muka bumi, hutan mampu menyerap karbon dioksida dari udara dan mengubahnya menjadi oksigen melalui proses fotosintesis untuk kemudian disimpan di dalam batang, ranting, akar pohon dan juga tanah.

Menurut penelitian, hutan mampu menyerap lebih dari 2,4 miliar ton karbon dioksida setiap tahun atau sekitar 1/3 karbon dioksida yang dilepaskan dari pembakaran bahan bakar fosil yang merupakan sebagian dari aktivitas manusia. Reforestasi memang dapat menyimpan karbon, namun pelaksanaannya perlu memperhatikan manfaat dari adaptasi reforestasi hutan.

Hutan tropis sangat rentan terhadap perubahan iklim dan butuh adaptasi untuk melakukan tugas pada iklim yang baru. Proses adaptasi diharapkan mencegah berbagai bencana hutan seperti misalnya kebakaran, mencegah masuknya spesies asing, membatasi serangga atau penyakit yang mampu menyerang hutan serta mencegah datangnya bencana lainnya.

Reforestasi perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab secara lingkungan dan sosial. Pelaksanaan reforestasi harus mampu membantu memberikan beragam penghidupan dan manfaat lingkungan yang membantu baik manusia maupun ekosistem itu sendiri.

Indmira sebagai enviromantal solution turut mengambil peran dalam melaksanakan reforestasi melalui rehabilitasi dan revegetasi pasca tambang. Rehabilitasi dan revegetasi pasca tambang telah dilakukan di beberapa daerah yaitu Kep. Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Indmira digandeng dengan PT ANTAM untuk menanam di kawasan Hutan Lindung seluas 285 Ha, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan rehabilitasi ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan menjaga sumber mata air